Update Covid19 Sumut 23 Mei 2020

Dampak Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Masih Tercapai 30-an Persen

Mempertimbangkan kondisi ini, Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) di bulan Mei melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
KEPALA Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (23/5/2020). 

Pasca Idul Fitri, BPPRD Sumut akan membuka seluruh sentra pelayanan yang selama ini dibatasi.

Pembukaan pelayanan ini dikatakannya akan mengacu kepada SOP penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat di beberapa kabupaten dan kota masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.

“Kita juga sudah menyiapkan dan akan mengoperasikan bus keliling sebanyak 11 unit. Pasca Idul Fitri bus ini akan dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok. Harapan kita bus ini nanti dapat mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumut,” pungkasnya. (wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved