Bunga (18) Menjerit Saat Melahirkan di Kamar Mandi, Ternyata Selama Ini Dirudapaksa Ayah Tiri
Perbuatan itu baru terbongkar setelah korban melahirkan di kamar mandi rumahnya.
MJ pun diamankan warga sekitar. Dia akhirnya dijemput polisi.
"Atas kejadian itu, ibu korban sudah membuat laporan. Tersangka kini kami amankan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Dalam kasus ini, MJ disangkakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
• Kisah Pilu Mawar (14), Kenal Cowok di FB, Pertemuan Pertama Langsung Diperkosa di Gubuk Kebun Jagung
• Seorang Wanita Mendadak Pingsan di Pasar Panguruan, Tak Ada yang Berani Menolong, Akhirnya Meninggal
• JUAL Ginjal Demi Beli Iphone, Nasib Remaja Ini Memprihatinkan Sulit Berjalan dan Alami Gagal Ginjal
Rutin 2 kali sepekan
Perbuatan asusila itu bermula saat pelaku melihat korban selesai mandi.
"Tersangka mengaku tergiur nafsu seksual setiap kali melihat korban selesai mandi," ujar AKP Bambang.
Pelaku kemudian nekat merudapaksa putri tirinya tersebut.
Perbuatan bejat itu tak berhenti satu kali.
Pelaku terus mencabuli putrinya.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengakui rutin melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.
Pemerkosaan itu dilakukan setidaknya 2 kali dalam sepekan, saat ibu korban tidak ada di rumah.
• Batal Menikah dengan Sule, Begini Kabar Terbaru Pramugari Fany Kurniawaty
Ancam Ceraikan Ibu Korban
Bambang menjelaskan, untuk menutupi kejahatannya, tersangka sering membelikan korban baju dan memberikan uang.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapapun.
Kepada korban, pelaku mengancam akan menceraikan istrinya jika perbuatannya terungkap.
"Tersangka juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu dibeberkan. Kalau ibu korban diceraikan, nanti siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka," kata Bambang.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan.jpg)