Sebulan Menghirup Udara Bebas, Eks Napi Asimilasi Jadi Bandit Lagi, Akhirnya Diamuk Massa
Masa hukuman penjara tidak membuat pria yang satu ini tobat. Malah kembali jadi bandit.
Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan oleh warga bersama personel Polri Polsek Perbaungan masih di seputaran Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
"Pelaku ini dikejar warga usai melakukan aksi penjambretan kepada korban Leni Aulia. Aksinya terjadj di Jalan Umum Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Robin juga menjelaskan pelaku merupakan residivis. Ia sebelumnya melakukan pencurian mesin genset setelah menjalani hukuman 1 tahun.
Pelaku juga baru bebas karena program Asimilasi Corona.
“Untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jambret-di-serdang-bedagai.jpg)