Anggota TNI Praka AF Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk, Kronologi hingga Polisi Lakukan Penangkapan

Kasus pengeroyokan yang dialami seorang anggota TNI Praka AF (27) kini ditangani Polres Probolinggo.

Editor: Salomo Tarigan
FB Repost Chanel
Anggota TNI dikeroyok pemuda 

Mendapat laporan itu, personel kepolisian langsung datang ke TKP dan meringkus empat pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, saat melakukan pengeroyokan itu diketahui para pelaku sedang terpengaruh minuman alkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Ferdy.

(*)

Seorang Pria Ngamuk, Dinyatakan Positif Covid-19, Peluk Sejumlah Orang dan Menolak Dijemput Petugas

Tiga Kota Besar di Sumut Sarang Penularan Covid-19, Tindak Cafe tak Penuhi Protokol Kesehatan

Dikutip dari kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved