Congkel Motor Pakai Gunting, Warga Balata Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Asrama Polisi

Berbekal gunting yang dimodifikasi untuk mencongkel, mereka membawa sepeda motor milik anggota Polri, Joni Timbul Parulian Sitompul (54) dari rumahnya

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
SEORANGg polisi memperlihatkan sepeda motor dinas kepolisian Polsek Balata yang diamankan dari pelaku curanmor, Sabtu (9/5/2020) dini hari. 

TRI BUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Warga sekitaran Kecamatan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun melaporkan dugaan pencurian sepeda motor dinas milik seorang polisi yang dilakukan dua pemuda yang terlihat mencurigakan.

Dugaan pencurian terjadi, Sabtu (9/5/2020) dini hari. 

Aksi kedua pemuda ini tergolong berani.

Berbekal gunting yang dimodifikasi untuk mencongkel, mereka membawa sepeda motor milik anggota Polri, Joni Timbul Parulian Sitompul (54) dari rumahnya yang berlokasi di Asrama Polisi Polsek Balata.

Kapolsek Balata AKP Jagani Sijabat, Sabtu (9/5/2020) sore, menyampaikan, dugaan tindak pidana percobaan pencurian berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX Nomor Polisi : II-2079-35, warna abu-abu dilakukan oleh Josua Nainggolan dan seorang lagi yang berhasil melarikan diri.

"Korban sedang berada d irumah, tiba - tiba datang masyarakat memberitahukan bahwa ada yang mencuri sepeda motor dinasnya yang diparkirkan di depan rumah," ujar Kapolsek.

PATROLI MALAM HARI, Sabhara Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas dan Curanmor

Saat itu, warga menaruh curiga setelah melihat dua pria (pelaku) yang mengendarai sepeda motor Vario masuk ke pekarangan rumah korban.

Terlebih satu di antara pelaku, terlihat mencongkel sepeda motor dan buru-buru membawa lari.

Namun, saat hendak melarikan sepeda motor dinas, warga yang melihat berhasil menghentikan laju Josua Nainggolan yang membawa sepeda motor dinas polisi.

Adapun rekan  Josua melarikan diri.

"Dari Josua diamankan sebuah gunting, satu unit sepeda motor Honda Vario dan sepasang sandal jepit berwarna putih," ujar Kapolsek.

Josua sendiri merupakan pengangguran yang bermukim di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Atas aksi nekatnya ini, Josua diamankan lebih lanjut guna proses pengembangan tindak pidana pencurian yang ia lakukan bersama rekannya di Polsek Balata.(mag/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved