Amankan Produksi Pangan, Dinas TPH Sumut Antisipasi Kemarau

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara berupaya mengantisipasi musim kemarau dalam mengamankan produksi tanaman pangan

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/HO
Kadis Tanamam Pangan dan Hortikultura Provsu, Dahler (kiri) memegang hasil panen bawang merah 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Natalin

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara berupaya mengantisipasi musim kemarau dalam mengamankan produksi tanaman pangan di musim tanam II dan III tahun 2020.

"Ada beberapa upaya yang kita lakukan untuk mengantisipasi musim kemarau agar produksi pangan tidak terganggu," ujar Kepala Dinas TPH Provsu, Dahler Lubis.

Berdasarkan informasi dari pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lanjutnya, awal musim kemarau berlangsung pada Mei 2020 dan puncaknya sekira Juli-Agustus 2020.

Untuk itu, pihaknya telah menyebarluaskan informasi prakiraan iklim kemarau tersebut ke seluruh kabupaten/kota di Sumut sebagai bahan pertimbangan para petani dalam melakukan budidaya tanaman sesuai spesifik lokasi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamatan dini secara intensif, terutama di daerah rawan kekeringan seperti Kabupaten Langkat, Tanah Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Batubara, Samosir, Toba Samosir, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

"Sumatera Utara memiliki 15 wilayah zona musim. Meski pihak BMKG memperkirakan awal musim kemarau tahun 2020 berlangsung normal, tapi kita harus tetap mengantisipasinya," ucap Dahler.

Pihaknya juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan memastikan ketersediaan sumber-sumber air, baik berupa irigasi, sumur, embung, waduk, damparit, longstorage, maupun lainnya, sekaligus memobilisasi pompa ke wilayah-wilayah rawan kekeringan melalui sistem pompanisasi.

Tak kalah pentingnya, kata Dahler, mengoptimalkan Kostratani dan menyosialisasikan ke petani seputar penerapan budidaya hemat air, tumpangsari, tumpangsisip, gilir atau rotasi tanam untuk meningkatkan Indeks Pertanian, ekstensifikasi wilayah rawa/lebak, pasang surut, lahan kering, tadah hujan serta menyarankan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Asuransi Usaha Tani Padi sangat penting bagi petani untuk menghindari kerugian bila seandainya tanaman pangannya gagal panen," ungkapnya.

Dahler juga menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk menyarankan para petani melakukan budidaya tanaman sesuai iklim dan kondisi setempat, antara lain pemilihan varietas benih Toleran Organisme Penganggu Tanaman (OPT) untuk wilayah endemis OPT, serta varietas berumur genjah dan toleran kekeringan di wilayah rawan kekeringan.

"Melakukan budidaya tanaman dengan baik, sesuai iklim dan kondisi setempat, antara lain dengan pemilihan varietas tahan OPT untuk wilayah endemis OPT, penggunaan pupuk berimbang, penerapan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dan penanganan pasca panen," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas TPH Provsu, Marino, mengaku telah mendapat instruksi dari kepala dinas untuk melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya mengamankan produksi pangan di musim kemarau tahun 2020.

Dalam hal prakiraan cuaca, pihaknya telah menyurati seluruh dinas pertanian kabupaten/kota di Sumut.

"Isinya seputar prakiraan curah hujan agar para petani mengetahui budidaya tanaman yang digunakan sesuai iklim dan kondisi masing-masing daerah," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved