Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2020/2021 di Sumut via Whatsapp akibat Covid-19
Untuk tahun 2020 ini rencananya akan menggunakan aplikasi online dan juga WhatsApp.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
Nantinya jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi maka bisa dialihkan menambah kuota jalur zonasi.
Saut mengharapkan tata cara PPDB tahun ini bisa dilaksanakan setiap stake-holder pendidikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan yakni Permendikbud nomor 44/2019, Surat Edaran Mendikbud nomor 3 dan nomor 4 tahun 2020.
"Tahun sebelumnya ketika masih suasana normal, belum ada covid-19, untuk jalur prestasi ini salah satu cara merekrutnya diadakan testing. Jadi beberapa sekolah ditentukan melalui keputusan pak gubernur. Umumnya sekolah tersebut paling banyak 2 rombel/kelas dikali 36 sebanyak 72 siswa.
Kali ini tentu tidak bisa cara testing, karena dalam memutus rantai wabah covid-19 ini tidak boleh berkerumun atau berkumpul," pungkasnya.
(Can/Tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekretaris-panitia-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-saut-aritonang.jpg)