Perhitungan Gugus Tugas, 71 Ribu Warga Simalungun Terdampak Covid-19
Warga tidak mampu yang terdampak Covid-19, akibat kehilangan pekerjaan akibat di PHK, atau dirumahkan, usahanya tutup, sebanyak 71 ribu orang.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora didampingi Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Akmal Siregar mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan verifikasi data warga penerima bantuan.
Dengan demikian, penyalurannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Menurut Mixnon, hal ini merupakan permintaan Bupati JR Saragih agar penyaluran bantuan segera terlaksana. Ada sekitar 150.000 warga terdampak pandemi Covid-19 yang diprioritaskan akan menerima bantuan dari pemerintah kab
upaten provinsi dan pusat.
Sesuai Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) jumlah warga miskin atau tidak mampu sebanyak 83 ribu orang, dan pemberian bantuannya akan ditanggulangi oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.
Sedangkan warga tidak mampu yang terdampak Covid-19, akibat kehilangan pekerjaan akibat di PHK, atau dirumahkan, usahanya tutup, sehingga perekonomiannya terpuruk sebanyak 71 ribu orang.
• Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Gelar Musrenbang lewat Teleconference Online
"Bupati JR Saragih sudah memastikan bantuan dari Pemkab Simalungun kepada warga yang terdampak Covid-19 di luar dari yang sudah terdata di DTKS, akan segera disalurkan. Memang pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dalam menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih atau bantuan yang diterima warga jadi double, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerimanya," ujar Mixnon.
Dia menambahkan, bantuan berupa sembako atau dalam bentuk lainnya bagi warga tidak mampu terdampak Covid-19 yang tidak terdata dalam DTKS, selain berasal dari Pemkab Simalungun ada yang berasal dari pemerintah desa atau bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Humas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Simalungun Akmal H Siregar menambahkan, saat ini pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan dari Pemkab Simalungun.
Sehingga penerima bantuannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
"Saat ini camat dan kepala desa sedang melakukan verifikasi data untuk penerima bantuan dari Pemkab Simalungun, karena penentuan penerima bantuan membutuhkan ketelitian sehingga tim harus bekerja dengan hati-hati sehingga tidak tumpang tindih," ujar Akmal.
Akmal menegaskan, bantuan yang disalurkan tidak double cover antara bantuan Pemerintah pusat, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun.(mag/tri bun-medan.com)
(tribun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendapatan-dan-pengelola-keuangan-daerah-ppkd-sinalungun-mixnon-simamora_20180905_165610.jpg)