Pengusaha Makanan Harus Terapkan Take Away, Bila Membandel Ini yang Dilakukan Satpol PP

Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung makan dan kafe yang masih menyediakan bangku dan meja di tempat usaha

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
DOK. Humas Pemkot Medan
Satpol PP Kota Medan menyosialisasikan surat edaran Wali Kota Medan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan guna mencegah penyebaran virus corona, Kamis (19/3/2020). 

"Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dengan tiga pilar.

Kami minta agar jangan disediakan bangku dan kursi (di warung atau kafe)," kata Ali.

Jangan Pakaikan Masker Pada Bayi untuk Cegah Corona, Ini Akibatnya

Ia mengatakan, tindakan ini diambil agar masyarakat sadar terhadap imbauan yang disampaikan Pemko Medan.

Pakai Masker
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan yang disampaikan Pemko Medan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19.

Selain meminta masyarakat menerapkan sistem take away, dia juga meminta masyarakat menggunakan masker.

TUNTUNAN Beribadah Lengkap Selama Ramadan, Tata Cara Salat Tarawih & Witir di Rumah Selama Corona

Saat razia berlangsung, kata Rakhmat, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker.

"Masker ini dipakai demi kebaikan kita bersama.

Jadi kami imbau masyarakat tetap mengenakan masker saat beraktivitas," ungkap Rakhmat.

Saat razia berlangsung, tak sedikit barang milik pedagang yang diangkut paksa.

Tak ayal, tindakan ini pun mendapat perlawan.

Sebab, warga dan pedagang menganggap petugas Satpol PP terlalu reaksioner.(cr3)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved