Pengusaha Makanan Harus Terapkan Take Away, Bila Membandel Ini yang Dilakukan Satpol PP

Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung makan dan kafe yang masih menyediakan bangku dan meja di tempat usaha

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
DOK. Humas Pemkot Medan
Satpol PP Kota Medan menyosialisasikan surat edaran Wali Kota Medan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan guna mencegah penyebaran virus corona, Kamis (19/3/2020). 

MEDAN,TRIBUN-Petugas Satpol PP Kota Medan merazia sejumlah warung makan dan kafe di Jalan Bromo dan Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai.

Alasannya, mereka ingin memutus mata rantai penyebaran virus Corona/Covid-19.

Setiap tempat yang didatangi petugas ini, barang-barangnya langsung diangkut paksa ke atas truk.

Berikut Penyesuaian Tradisi dan Ibadah Sejumlah Daerah di Bulan Ramadan saat Wabah Pandemi Corona

"Jadi masyarakat kami imbau menjalankan sistem take away.

Begitu dibeli di warung, makanan harus dibawa pulang," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, cara ini dianggap lebih efisien untuk mengantisipasi penularan virus corona di tengah masyarakat.

Bagi pemilik warung, diminta melakukan hal serupa. Jangan lagi ada orang kumpul-kumpul di warung atau kafe.

Eks Artis Sinetron yang Kini Jadi Dokter yang Tangani Pasien Virus Corona, Ini Pesan Zee Zee Shahab

"Ini kami lakukan demi kebaikan bersama," kata Rakhmat.

Dari amatan Tribun Medan, sebelum melakukan razia, petugas Satpol PP bersama TNI dan polisi lebih dulu melakukan apel di sekitar kantor Camat Medan Denai.

Kemudian, tim dibagi dua untuk melakukan razia.

Saat barang milik pedagang diangkut paksa petugas Satpol PP ke truk, tak sedikit warga yang meradang.

Mereka tidak terima, karena petugas Satpol PP dianggap terlalu berlebihan.

Jika ingin melakukan imbauan, tidak seharusnya barang-barang pedagang diambil.

Penjelasan Ahli Soal Khasiat Lemon dan Teh yang Disebut Bisa Bunuh Virus Corona

Disinggung mengenai masalah ini, Camat Medan Denai, Ali Sipahutar beralasan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi.

Sehingga, saat razia berlangsung, barang milik pedagang terpaksa diangkut petugas Satpol PP.

"Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dengan tiga pilar.

Kami minta agar jangan disediakan bangku dan kursi (di warung atau kafe)," kata Ali.

Jangan Pakaikan Masker Pada Bayi untuk Cegah Corona, Ini Akibatnya

Ia mengatakan, tindakan ini diambil agar masyarakat sadar terhadap imbauan yang disampaikan Pemko Medan.

Pakai Masker
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan yang disampaikan Pemko Medan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19.

Selain meminta masyarakat menerapkan sistem take away, dia juga meminta masyarakat menggunakan masker.

TUNTUNAN Beribadah Lengkap Selama Ramadan, Tata Cara Salat Tarawih & Witir di Rumah Selama Corona

Saat razia berlangsung, kata Rakhmat, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker.

"Masker ini dipakai demi kebaikan kita bersama.

Jadi kami imbau masyarakat tetap mengenakan masker saat beraktivitas," ungkap Rakhmat.

Saat razia berlangsung, tak sedikit barang milik pedagang yang diangkut paksa.

Tak ayal, tindakan ini pun mendapat perlawan.

Sebab, warga dan pedagang menganggap petugas Satpol PP terlalu reaksioner.(cr3)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved