Pengusaha Makanan Harus Terapkan Take Away, Bila Membandel Ini yang Dilakukan Satpol PP

Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung makan dan kafe yang masih menyediakan bangku dan meja di tempat usaha

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
DOK. Humas Pemkot Medan
Satpol PP Kota Medan menyosialisasikan surat edaran Wali Kota Medan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan guna mencegah penyebaran virus corona, Kamis (19/3/2020). 

MEDAN,TRIBUN-Petugas Satpol PP Kota Medan merazia sejumlah warung makan dan kafe di Jalan Bromo dan Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai.

Alasannya, mereka ingin memutus mata rantai penyebaran virus Corona/Covid-19.

Setiap tempat yang didatangi petugas ini, barang-barangnya langsung diangkut paksa ke atas truk.

Berikut Penyesuaian Tradisi dan Ibadah Sejumlah Daerah di Bulan Ramadan saat Wabah Pandemi Corona

"Jadi masyarakat kami imbau menjalankan sistem take away.

Begitu dibeli di warung, makanan harus dibawa pulang," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, cara ini dianggap lebih efisien untuk mengantisipasi penularan virus corona di tengah masyarakat.

Bagi pemilik warung, diminta melakukan hal serupa. Jangan lagi ada orang kumpul-kumpul di warung atau kafe.

Eks Artis Sinetron yang Kini Jadi Dokter yang Tangani Pasien Virus Corona, Ini Pesan Zee Zee Shahab

"Ini kami lakukan demi kebaikan bersama," kata Rakhmat.

Dari amatan Tribun Medan, sebelum melakukan razia, petugas Satpol PP bersama TNI dan polisi lebih dulu melakukan apel di sekitar kantor Camat Medan Denai.

Kemudian, tim dibagi dua untuk melakukan razia.

Saat barang milik pedagang diangkut paksa petugas Satpol PP ke truk, tak sedikit warga yang meradang.

Mereka tidak terima, karena petugas Satpol PP dianggap terlalu berlebihan.

Jika ingin melakukan imbauan, tidak seharusnya barang-barang pedagang diambil.

Penjelasan Ahli Soal Khasiat Lemon dan Teh yang Disebut Bisa Bunuh Virus Corona

Disinggung mengenai masalah ini, Camat Medan Denai, Ali Sipahutar beralasan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi.

Sehingga, saat razia berlangsung, barang milik pedagang terpaksa diangkut petugas Satpol PP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved