Cara Cek IMEI di Ponsel Pengguna Kartu Telkomsel dan XL, Potensi Diblokir Jaringan Operator Selular
Berikut ini cara mengecek IMEI di ponsel. Aturan baru dari pemerintah, jika IMEI tidak terdaftar akan diblokir.
Fitur pengecekan dari Telkomsel dan XL ini sebenarnya sudah disediakan dari lama, sebelum aturan blokir ponsel BM lewat IMEI dibuat.
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih,
Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
Sementara perwakilan Telkomsel yang dihubungi KompasTekno juga membenarkan fitur tersebut sudah ada sejak lama.
Namun fitur USSD *337*1# milik Telkomsel hanya bisa dipakai untuk mengecek saja.
"Nggak (tidak untuk registrasi), (kalau) register harusnya secara sistem, pas SIM card masuk HP, dan HP dinyalakan, sudah otomatis terdaftar," ujar juru bicara Telkomsel.
• JADWAL LIVE STREAMING TVRI Hari Ini, Daftar Materi Belajar dari Rumah di TVRI, Berlangsung Live
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer.
Nomor IMEI perangkat akan muncul.
Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya.
(*)
• SIARAN LANGSUNG Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Jadwal di TVRI, Materi Belajar Hari ini
• IMEI HANDPHONE - Kominfo Mulai Kirim SMS tentang IMEI, jika Terima SMS IMEI Anda Terdaftar
Cara Cek IMEI di Ponsel Pengguna Kartu Telkomsel dan XL, Potensi Diblokir dari Jaringan Operator Selular
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cek-imei-hape.jpg)