Cara Cek IMEI di Ponsel Pengguna Kartu Telkomsel dan XL, Potensi Diblokir Jaringan Operator Selular
Berikut ini cara mengecek IMEI di ponsel. Aturan baru dari pemerintah, jika IMEI tidak terdaftar akan diblokir.
TRI BUN-MEDAN.com - Berikut ini cara mengecek IMEI di ponsel.
Aturan baru dari pemerintah, jika IMEI tidak terdaftar akan diblokir.
Sejak Sabtu 18 April 2020, pemerintah sudah menerapkan blokir IMEI Ponsel Black Market alias ilegal.
Artinya, jika masyarakat membeli Ponsel Black Market setelah 18 April 2020 kemarin, tak dapat menggunakannya lantaran tidak akan mendapat jaringan dari operator seluler manapun.
Pengguna ponsel di Indonesia kini menaruh perhatian lebih pada nomor International Mobile Equipment Identity atau yang disingkat IMEI.
• TAJIR MELINTIR Maia Estianty Unggah Makanan Termahal Sayuran dan Daun Emas 24 Karat, Apa Manfaatnya
• Tips Berbuka Puasa bagi Penderita Maag atau Penyakit Lambung, Selain Hindari Cabai dan Makanan Asam
Deretan nomor 14 digit yang tertanam pada perangkat ponsel itu kini menjadi penentu, apakah suatu ponsel termasuk dalam kategori ilegal (black market/BM).
Jika nomor IMEI dianggap belum terdaftar di Kemenperin, ponsel Anda berpotensi diblokir alias tidak bisa terhubung dengan jaringan operator seluler Indonesia.
Pengguna bisa melakukan cek IMEI di situs Kemenperin. Laman ini akan menampilkan informasi ponsel Anda sudah terdaftar atau belum.
Selain itu, pelanggan operator seluler juga pun kini bisa mengecek apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum.
Dua operator seluler di Indonesia, Telkomsel dan XL Axiata memberikan fitur USSD khusus, apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum, atau sudah sesuai dengan peratutan yang berlaku.
Untuk mengeceknya, pelanggan Telkomsel cukup menekan USSD *337*1# dari menu dial telepon, sementara pelanggan XL Axiata bisa menekan USSD *123*817#.
• SIARAN LANGSUNG Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Jadwal di TVRI, Materi Belajar Hari ini
• JADWAL LIVE STREAMING TVRI Hari Ini, Daftar Materi Belajar dari Rumah di TVRI, Berlangsung Live
Untuk pengguna Telkomsel, setelah menekan *337#, pilih menu Checking IMEI.
Kemudian akan muncul pesan "Terima kasih permintaan Anda sedang diproses.".
Jika IMEI ponsel Anda sudah terdaftar, Anda akan mendapat SMS berisi pesan " Imei yang Anda gunakan saat ini sudah benar dan sesuai dengan peraturan berlaku".
Sedangkan untuk pengguna XL, setelah menekan *123*817# pilih menu Imei Registrasi. Selanjutnya, Anda akan menerima SMS dengan pesan " IMEI dan Nomor Anda sudah terdaftar. Pastikan Nomor Anda selalu aktif dengan IMEI ini".
• IMEI HANDPHONE - Kominfo Mulai Kirim SMS tentang IMEI, jika Terima SMS IMEI Anda Terdaftar
• TAJIR MELINTIR Maia Estianty Unggah Makanan Termahal Sayuran dan Daun Emas 24 Karat, Apa Manfaatnya
• LIVE STREAMING TVRI Belajar dari Rumah Rabu (22/4/2020) Hari Ini, Materi Belajar Link Live di Sini
Fitur pengecekan dari Telkomsel dan XL ini sebenarnya sudah disediakan dari lama, sebelum aturan blokir ponsel BM lewat IMEI dibuat.
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih,
Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
Sementara perwakilan Telkomsel yang dihubungi KompasTekno juga membenarkan fitur tersebut sudah ada sejak lama.
Namun fitur USSD *337*1# milik Telkomsel hanya bisa dipakai untuk mengecek saja.
"Nggak (tidak untuk registrasi), (kalau) register harusnya secara sistem, pas SIM card masuk HP, dan HP dinyalakan, sudah otomatis terdaftar," ujar juru bicara Telkomsel.
• JADWAL LIVE STREAMING TVRI Hari Ini, Daftar Materi Belajar dari Rumah di TVRI, Berlangsung Live
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer.
Nomor IMEI perangkat akan muncul.
Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya.
(*)
• SIARAN LANGSUNG Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Jadwal di TVRI, Materi Belajar Hari ini
• IMEI HANDPHONE - Kominfo Mulai Kirim SMS tentang IMEI, jika Terima SMS IMEI Anda Terdaftar
Cara Cek IMEI di Ponsel Pengguna Kartu Telkomsel dan XL, Potensi Diblokir dari Jaringan Operator Selular
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cek-imei-hape.jpg)