Jaksa Disinyalir Sengaja Endapkan Korupsi Smart City

Kasus dugaan korupsi Smart City di Siantar sudah lama dibiarkan mengendap. Jaksa diduga sengaja mengulur-ulur waktu

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Aliansi Wartawan Kota Pematangsiantar melakukan aksi unjuk rasa meminta kejaksaan untuk serius dalam menangani kasus korupsi, Jumat (31/1/2020). 

Saat disinggung lebih lanjut apakah mandeknya pelimpahan berkas dugaan korupsi ini ada kaitannya dengan pandemi Corona/Covid-19 yang tengah merebak, Dostom hanya mengatakan kasus ini tetap berjalan.

Kasus dugaan korupsi ini berawal saat Pemko Siantar mengadakan proyek pengadaan Smart City dengan anggaran Rp 3 miliar, yang berumber dari APBD tahun 2016/2017.

Tiga Dugaan Korupsi di Dispora Kota Tebingtinggi Tahun 2017 Belum Bisa Diperjelas

Setelah berjalan, terdapat sejumlah indikasi korupsi yang dilakukan Posma sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Acai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibat perbuatan keduanya, negara merugi Rp 450 juta.(alj)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved