Besuk Tahanan di Polres Simalungun Kini via Online, Pembesuk Wajib Daftar Terlebih Dulu
Besuk online dengan tekhnologi video call ini tetap dilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun menerapkan sistem besuk tahanan berbasis daring (online) bagi keluarga di luar yang ingin membesuk sanak keluarga yang ditahan di sel Mapolres.
Hal ini dilakukan sesuai amanat Kapolri agar menghindari keramaian.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Tahti Iptu M Nasib menjelaskan, saat ini tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang.
"Sebanyak 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak. Rinciannya, kasus narkoba 25 orang dan 1 oran kasus kriminal umum," terangnya, Sabtu (18/4/2020) siang.
Dijelaskan Nasib, Polres Simalungun tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi Covid-19 ini.
Besuk online dengan tekhnologi video call ini tetap dilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk.
• Setelah Sukses Atasi Virus Corona, Hong Kong Berangus dan Tangkapi 14 Pemimpin Aksi Prodemokrasi
Adapun mekanismenya, besuk tahana dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis di antara Pukul 10.00 wib s/d Pukul 14.30 WIB. Nantinya keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online.
"Selanjutnya akan diberitahukan kepada pihak keluarga saat besuk akan dimulai. Saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah," jelasnya.
Sementara itu, Polres Simalungun tetap melakukan pendeteksian suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan alat termometer tembak.
Pihaknya juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan ke tiap ruang sel rutan.(mag/tri bun-medan.com)
(tribun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/besuk-online-simalungun.jpg)