Ketahuan Berbohong Terjangkit Covid-19 dan Ludahi Polisi, Pria Ini Langsung Dipenjara

Seorang pria telah dipenjara selama tiga bulan karena meludahi seorang petugas polisi setelah mengklaim dirinya menderita virus corona.

Ilustrasi meludah. 

Ketahuan Berbohong Terjangkit Covid-19 dan Ludahi Polisi, Pria Ini Langsung Dipenjara

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria telah dipenjara selama tiga bulan karena meludahi seorang petugas polisi setelah mengklaim dirinya menderita virus corona.

Dilansir dari The Independent, Nicholas Hazell (36) dari Epsom di Surrey, Inggris, menyerang petugas polisi di rumah sakit.

Dia dibawa ke sana setelah berbohong mengklaim telah menelan beberapa obat.

Polisi Surrey mengatakan Hazell telah ditangkap pada 7 April sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Setelah penangkapannya, dia memberi tahu petugas bahwa dia terinfeksi virus corona dan buang air kecil di belakang mobil polisi.

Setelah ditangkap lebih lanjut karena kasus perusakan (buang air di belakang mobil polisi), dia mengaku telah menelan obat-obatan dan dibawa ke rumah sakit.

Dia meludahi seorang petugas polisi saat menunggu untuk diperiksa oleh petugas medis dan kemudian didakwa karena menyerang seorang pekerja darurat.

Hazell dipenjara selama 12 minggu di Pengadilan Guildford Crown karena tindakan perusakan dan penyerangan kriminal.

Dia juga diperintahkan untuk membayar 250 pound (sekitar Rp 4,8 juta) kompensasi kepada petugas, yang mengisolasi diri selama dua minggu (karena diludahi).

Polisi Constable Elena Boafo mengatakan,"Ini adalah pelanggaran berbahaya, terutama mengingat keadaan saat ini.

Tindakan Hazell menyebabkan seorang petugas polisi keluar dari pekerjaan selama dua minggu, membuat seorang pekerja layanan darurat tidak tersedia untuk orang-orang di Surrey.

Saya harap hukuman ini membuktikan bahwa serangan terhadap pekerja layanan darurat tidak akan ditoleransi."

Beberapa orang telah dituntut dengan menyerang pekerja darurat dengan sengaja batuk ke arah petugas medis selama wabah virus corona.

Pekan lalu, tersangka penderita Covid-19, Lance King yang berusia 30 tahun, dipenjara selama setahun setelah batuk di hadapan dua perawat rumah sakit NHS di Staffordshire.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved