Gelombang PHK di Sumut
Pengusaha di Sumut Akui Belum Lakukan PHK hingga Saat Ini
Cash flow bisa saja terganggu, tapi seharusnya perusahaan yang baik sudah ada anggaran cadangannya termasuk untuk membayar THR karyawan.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/INDRA
SEJUMLAH buruh menunjukkan poster yang bertuliskan beragam tuntutan saat melakukan aksi di depan kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020).
"Secara pendapatan memang berkurang tapi kita enggak mau karyawan yang selama ini sudah memberikan sesuatu buat kita terus karena ini kita PHK, rasanya tidak adil juga. Makanya kita berupaya menjaga agar jangan terjadi hal ini," katanya.
Ia mengatakan jangan sampai PHK dilakukan. Pihaknya masih berharap dalam waktu dekat kondisi ini semuanya bisa membaik.
"Ini kan situasi yang tidak normal, situasi yang sulit dan semua mengalami, jadi semua harus bijaksana sesuai kondisi perusahaan masing-masing. Kita harapkan para pengusaha ini juga bisa mempertahankan karyawannya," pungkasnya. (sep/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/buruh-deliserdang-demo.jpg)