Gelombang PHK di Sumut
Pengusaha di Sumut Akui Belum Lakukan PHK hingga Saat Ini
Cash flow bisa saja terganggu, tapi seharusnya perusahaan yang baik sudah ada anggaran cadangannya termasuk untuk membayar THR karyawan.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Utara mengatakan hingga saat ini belum ada pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini dikarenakan operasional di pabrik masih berlangsung hingga saat ini.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Hendrik H Sitompul mengatakan, PHK merupakan keputusan paling buruk yang akan dipilih.
Ia mengatakan perusahaan seharusnya masih bisa melakukan efisiensi.
"Untuk perusahaan pabrikan, saya belum ada mendengar melakukan PHK. Karena operasional masih berlangsung, mereka juga sudah punya kontrak dengan buyer yang tidak mungkin dihentikan," katanya.
Namun jika ada isu PHK, menurutnya datanya harus jelas.
Harus dipilah apakah yang terkena adalah pekerja harian atau pekerja bulanan.
"Jadi kita sulit untuk mengatakan PHK misalnya pegawai harian, mereka hanya bekerja ketika ada kegiatan itu saja. Pasti apabila kegiatan usaha tutup maka mereka tidak bekerja. Kalau itu pasti ada," katanya.
"Untuk itu kita harus pisahkan PHK ini dilakukan oleh siapa, perusahaan existing atau perusahaan yang masih mempekerjakan pegawai harian. Kalau ada PHK mungkin kecenderungannya adalah perusahaan yang masih menggunakan pegawai harian," lanjutnya.
Ia mengatakan tidak mungkin perusahaan yang besar langsung melakukan PHK. Hal ini karena bisnisnya harus berjalan terus.
"Bayangkan kita PHK lalu kondisi membaik kita harus cari pegawai lagi, dilatih lagi, ini kan bukan pekerjaan yang mudah," katanya.
Ia mengatakan meskipun tidak ada income, perusahaan yang baik harusnya sudah membuat cadangan untuk hak-hak karyawan.
"Kondisi ini kan baru terjadi sebulan belakangan, belum terlalu panjang. Artinya perusahaan masih memiliki anggaran yang bisa di cut off agar dapat dipenuhi hak-hak karyawan karena memang saat ini pendapatan kita berkurang," katanya.
Ia mengatakan cash flow bisa saja terganggu, tapi seharusnya perusahaan yang baik sudah ada anggaran cadangannya termasuk untuk membayar THR karyawan.
Menurutnya, PHK merupakan kemungkinan terburuk yang dilakukan.
Pihaknya juga sadar tidak gampang mencari pekerja. Maka dari itu cadangan dana harus dikeluarkan untuk mempertahankan pegawai.
• Ketua Kadin Sumut Imbau Pengusaha Tak Lakukan PHK, Masih Ada Opsi Lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/buruh-deliserdang-demo.jpg)