Gelombang PHK di Sumut
Disnaker Sumut Sebut Belum Terima Aduan PHK, Serikat Pekerja Klaim Terima 600 Laporan
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengklaim sampai saat ini belum ada menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Bila masalah PHK ini tidak kunjung selesai, Willy menyebut FSPMI akan mengumpulkan seluruh buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Unjuk rasa ini, kata dia, akan dilaksanakan setelah wabah pandemi ini teratasi.
"Kita akan mendampingi buruh ke proses hukum sampai selesai. Kita akan datangi perusahaan dan meminta untuk tidak melakukan PHK. Kita akan laporkan kepada pemerintah apbila ini berlarut-larut. Kita juga akan melakukan kampanye dan melakukan aksi setelah virus Corona ini selesai," jelasnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/phk.jpg)