Janda Muda (25) Ini Mengaku Tak Kuat Rayuan Pria Mengaku Kapten TNI, Nasibnya Kini Bikin Prihatin

Kepada sang janda muda, pemuda 25 tahun itu mengaku sebagai perwira TNI (Tentara Nasional Indonesia) berpangkat kapten.

Tribun Kaltim/Rahmat Taufik
Foto ilustrasi seorang janda muda di Pekalongan, Jawa Tengah(Jateng)jadi korban penipuan pemuda gagah ngaku kapten TNI. 

TRI BUN-MEDAN.com - Janda muda ini tak tahan rayuan pemuda gagah berwajah tampan yang dikenalnya di medsos lalu berlanjut chat WhatsApp (WA).

Kepada sang janda muda, pemuda 25 tahun itu mengaku sebagai perwira TNI (Tentara Nasional Indonesia) berpangkat kapten.

Belakangan kedoknya terbongkar dan nasib pilu dihadapi sang janda muda karena telanjur transfer uang Rp 60 juta.

Padahal Baru 2 Bulan Menikah, Masa Lalu Rinjani, Istri Mas Pur TOP Kenang Momen Ini & Kaitkan Asmara

Ya, seoarang janda asal Pekalongan ini percaya saja pria yang ia kenal melalui media sosial adalah seorang anggota TNI berpangkat kapten.

Perkenalan mereka berlanjut dan semakin dekat saja layaknya pasangan remaja yang sedang jatuh cinta.

KRONOLOGI Nuryati (24) Biduan Lamongan, Ditemukan Tewas saat Masak Donat, Suami Panik Lapor Tetangga

Diketahui korban berinisial SM (39) warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Seiring masa perkenalan, sang pria mulai menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk dijadikan istri.

Sosok TH (40), Donjuan Penakluk Hati 80 Tante Kesepian, Bercinta Gratis hingga Kuras Harta Korban

Syaratnya SM yang berstatus janda itu membantu sang pria membayar biaya wira-wiri untuk mengurus mutasinya ke Kodim Pemalang.

Belakangan diketahui pria yang bernama Ari Wibowo (25), warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang bukanlah anggota TNI hingga akhirnya diringkus aparat Polsek Kedungwuni.

Saat Pandemi Corona, 8 Laki-laki Pesta Seks Hendak Mencumbui 6 Wanita Muda, Digerebek Bugil di Hotel

Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar saat dihubungi menjelaskan, penipuan berawal saat SM dan Ari berkenalan lewat aplikasi pertemanan OLAA pada awal Januari 2020.

Di aplikasi tersebut, Ari memasang foto profil memakai seragam TNI dan mengaku berpangkat kapten.

"Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut via Whatsapp.

Jasad Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga, Ketua RT: Saya Menangis, Istri Saya Juga Perawat

Kemudian, tersangka mengatakan kepada korban dirinya dinas di Jakarta," kata AKP Sandi, Rabu (8/4).

Setelah intensif berkomunikasi melalui WhatsApp, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.

Agar lebih meyakinkan, Ari berjanji menikahi SM setelah pindah tugas di Pemalang.

"Korban mentransfer uang ke tersangka kurang lebih Rp 60 juta yang dikirim secara bertahap dari awal bulan Januari 2020 hingga Maret 2020.

Korban mengirimkan uang karena terperdaya modus tersangka yang akan menikahi korban," ujarnya.

Detik-detik Perut Buaya Dibelah dan Keluarga Sontak Histeris, Ada Mayat Anak 7 Tahun

Kasus ini terbongkar setelah SM curiga dengan gelagat Ari.

Ari yang mengaku pindah tugas di Kodim Pemalang sejak Februari 2020 selalu mengelak saat diajak SM bertemu.

Tersangka selalu beralasan sedang dinas di luar.

Akhirnya, Senin (6/4/2020) sekira pukul 11.00, korban datang ke Kodim Pemalang.

Terbukti Berzina dengan 2 Lelaki, IRT di Aceh Tamiang Dihukum Cambuk 200 Kali, Begini Kondisinya

Dia menanyakan perihal anggota TNI bernama Kapten Rendi.

Dari keterangan anggota Kodim Pemalang, tidak ada nama itu.

"Saat itu juga, korban sadar menjadi korban penipuan," katanya.

Dibantu anggota Koramil Taman, Kabupaten Pemalang, SM mencari Ari.

Penipu tengik ini ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Menilik Dapur Mewah Artis Syahrini - Inilah Deretan Barang-barang Dapurnya yang Bernilai Fantastis

Anggota koramil yang membantu pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwuni.

Pelaku dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Ari akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Rilis Single Pejalan Abadi, Band Ampas Kopi Kenang Tragedi Kapal Sinar Bangun

Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

"Agar kejadian serupa tidak terulang, kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.

Lebih-lebih, diminta untuk mentransfer sejumlah uang," tambahnya. (Tribunjateng.com/dro)

Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Janda Muda ini Tak Tahan Rayuan Pemuda Gagah Ngaku Kapten TNI, kini Bernasib Pilu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved