Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Imbau Petugas Kesehatan Tetap Pakai Masker Standar

Selain menggunakan masker, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengimbau agar tetap menjaga jarak saat bertugas.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
JURU bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengimbau para petugas kesehatan yang ikut berperan aktif penanganan Covid-19 agar menggunakan masker standar. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengimbau para petugas kesehatan yang ikut berperan aktif penanganan Covid-19 agar menggunakan masker standard.

"Para petugas kesehatan yang menangani kasus Covid-19 ini agar menggunakan masker standar sesuai dengan lokasi di mana petugas tersebut melakukan pelayanan," ujar Whiko Irwan pada paparan update info korban Covid-19, Sabtu (11/4/2020).

Selain menggunakan masker, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengimbau agar tetap menjaga jarak saat bertugas.

"Menggunakan masker, menjaga jarak dua meter serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk menghindarkan kita dari penularan Covid-19," lanjutnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara juga mengatakan, terkait penanganan bagi TKI yang baru tiba di Sumatera Utara via Bandara Kualanamo.

Bantu Atasi Cemas Saat Covid-19, Fakultas Psikologi UHN Medan Buka Layanan Konseling Online

"Guna mencegah Covid-19 dari luar negeri ke wilayah kita akibat pemulangan TKI dalam jumlah besar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara telah membentuk tim dan menunjuk tempat penampungan sementara TKI yang berjumlah total 513 orang. Mereka tidak hanya berasal dari Sumatera Utara tetapi juga dari provinsi-provinsi lain, seperti Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, NTT dan NTB, serta dari Riau, Sumatera Selatan, Lampung," sambungnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menguraikan bahwa kehadiran TKI di Sumatera Utara dibagi dalam empat gelombang.

"Kedatangan mereka dibagi dalam empat gelombng, mulai dari Kamis (9/4/2020). Gelombang pertama ditampung di Cadika Pramuka Deliserdang berjumlah 134 orang, gelombang 2,3, dan empat telah ditampung di Lanud Soewondo dengan jumlah total 379 orang," ungkapnya.

Dengan kehadiran TKI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara melakukan pengecekan kesehatan mereka sesuai dengan protokoler yang telah disepakati.

"Protokol tersebut antara lain pengecekan suhu badan, wawancara kesehatan, pengisian formulir dan melaksanakan rapid test. Dari rapid test yang dilaksanakan, semua hasilnya negatif," pungkasnya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved