Terkait Pandemi COVID-19, Mendikbud Minta Guru Jangan Bebani Siswa Menyelesaikan Kurikulum

Program Belajar dari Rumah Melalui TVRI, merupakan respons Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI saat Rapat Kerja

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/jeprima
Mendikbud Nadiem Makarim 

"Tidak ada batasan spesifik materi belajar apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di rumah. Segala hal bisa dipelajari sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing," ujar Mendikbud Nadiem.

5 panduan belajar di rumah

Terkait kebijakan belajar di rumah, berikut 5 panduan yang diberikan Kemendikbud:

1. Variasi tugas dan aktivitas disesuaikan dengan minat dan kondisi siswa serta mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

2. Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

3. Pembelajaran dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

4. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemik Covid-19.

5. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dari guru, tanpa harus berupa skor/nilai kualitatif.

Pendidikan life skill

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar.

Harris berharap guru dan orangtua dapat mewujudkan pendidikan bermakna di rumah.

"Belajar bermakna ialah tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun juga menekankan pada perkembangan "life skill" dan karakter," ujar Harris di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Untuk pendidikan "life skill" anak usia dini, guru dan orangtua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemik Covid-19 sebagai materi pembelajaran.

Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

Dengan begitu, anak memiliki wawasan tentang apa yang terjadi di sekitarnya dan mampu melindungi dirinya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved