Jatuh Cinta karena Mengaku Polisi, Romansa Ibu Muda Berujung Petaka, Diperas Sebar Foto-foto Bugil
Pernah suatu ketika, mereka melakukan percakapan video call, dengan kondisi mama muda telanjang.
Ia mengaku telah diperas oleh pacarnya sendiri M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.
Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.
Awal Perkenalan
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.
Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir.
Sementara korban sebagai pedagang online.
"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.
Tersangka Pelaku Dapatkan Foto Tanpa Baju Korban
Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.
Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.
Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.
"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi, dikutip TribunJatim.com, Rabu (8/4/2020).
Tersangka Mulai Memberi Ancaman
Setelah itu pada Januari 2020, tersangka M mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-telanjang.jpg)