Jatuh Cinta karena Mengaku Polisi, Romansa Ibu Muda Berujung Petaka, Diperas Sebar Foto-foto Bugil

Pernah suatu ketika, mereka melakukan percakapan video call, dengan kondisi mama muda telanjang.

TribunJateng
ILUSTRASI. (TribunJateng) 

Ia mengaku telah diperas oleh pacarnya sendiri M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.

Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.

Awal Perkenalan

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.

Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir.

Sementara korban sebagai pedagang online.

"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Tersangka Pelaku Dapatkan Foto Tanpa Baju Korban

Ilustrasi foto bugil (Istimewa)
Ilustrasi foto bugil (Istimewa) ()

Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.

Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.

Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.

"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi, dikutip TribunJatim.com, Rabu (8/4/2020).

Tersangka Mulai Memberi Ancaman

Setelah itu pada Januari 2020, tersangka M mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved