Penjualan Rumah Turun 90 Persen, Penghasilan Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi
Sementara dari sektor informal juga tidak diakomodir dengan bank untuk kreditnya karena adanya pengumuman restrukturisasi kredit
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Minat masyarakat dalam membeli rumah ikut tertahan karena adanya Covid-19. Hal ini menyebabkan penjualan rumah turut mengalami penurunan.
Ketua Asosiasi Pengembang dan Pemukiman Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) DPD Sumut Irwan Ray mengatakan, saat ini penjualan rumah khususnya rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menurun hingga 90 persen.
• Kuota Rumah Subsidi Ditambah 20 Ribu Unit, Pengembang Perumahan di Sumut Gelar Syukuran
"Penjualan rumah pasti menurun. Bahkan kita sampai turun 90 persen. Selain ada masyarakat yang memang menahan minat membeli rumah, saat ini banyak juga para pekerja yang dirumahkan," katanya, Selasa (7/4/202). Ia mengatakan, banyaknya pekerja yang dirumahkan membuat minat untuk membeli rumah tertahan. Jika sebelumnya masyarakat punya tabungan, saat ini kebanyakan memilih untuk wait and see dulu.
"Banyak yang memilih jika ada uang untuk makan dulu yang utama. Sementara dari sektor informal juga tidak diakomodir dengan bank untuk kreditnya karena adanya pengumuman restrukturisasi kredit," katanya.
Hal ini kata Irwan, membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit karena ada resiko bagi perbankan. MBR yang di sektor informal juga jadi tidak terakomodir.
"Kita dukung program pemerintah hanya saja seharusnya dibuat batasan aturan yang jelas dulu baru diumumkan. Saat ini bank juga tingkat kehati-hatiannya tinggi saat akan menyalurkan kredit. Ada risiko, takut nanti jika dicairkan kreditnya, besok malah minta restrukturisasi," ungkapnya.
Ia mengatakan, meski penjualan rumah turun hingga 90 persen hingga saat ini pembangunan rumah bagi MBR masih terus dilakukan. Hal ini karena sudah ada kontrak. Selain itu unit-unit yang sudah terjual juga harus terus dibangun.
"Kita juga memberi apresiasi kepada pemerintah bahwa saat ini batasan minimal penghasilan untuk mendapatkan rumah subsidi sudah Rp 8 juta. Kalau kemarin kan penghasilan Rp 4 juta. Dengan peraturan yang baru ini, jadi pasarnya semakin lebar karena orang yang punya penghasilan Rp 8 juta juga bisa beli rumah subsidi," ujarnya.
Dikatakannya, dalam pembangunan rumah, tidak ada kendala pada distribusi bahan-bahan. Hanya saja suplai bahan bangunan saat ini tidak lagi dilakukan sekaligus.
"Misalnya kita butuh semen satu kontainer, dulu mereka distribusinya sekaligus. Tapi sekarang dibagi jadi beberapa trip. Karena mereka juga ada yang merumahkan karyawan juga untuk menghemat cost. Jadi kita paham saja," katanya.
Namun yang menjadi kekhawatiran lainnya adalah terkait adanya larangan mengumpulkan banyak orang saat ini. Kata Irwan hal ini membuat pekerjaan tukang bangunan jadi ikut terbatasi juga.
"Kita minta kebijakan agar jangan dibatasi. Kita dari DPD Apersi juga baru membuat standarisasi. Satu rumah cukup lima orang pekerja, masalahnya memang kita tidak mengerjakan satu rumah saja, bisa hingga 50 rumah," katanya.
Untuk itu DPD Apersi membuat aturan satu rumah tidak lebih dari lima orang pekerja. Hanya saja ia berharap jangan sampai kabupaten/kota malah mensyaratkan satu proyek maksimal dikerjakan 10 orang.
"Memang ini belum terjadi. Tapi jangan sampai ada larangan seperti itu. Ini tidak akan mungkin karena akan menghambat pembangunan di lapangan," katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Corona, ia mengatakan Apersi juga mengimbau seluruh anggotanya supaya melakukan penyemprotan secara mandiri ke proyeknya.
"Walau pun kondisinya seperti ini tapi masih bisa diantisipasi. Kita harus menghadapi semua ini sama-sama. Semua program pemerintah terkait corona kita dukung, social distancing juga kita lakukan dengan pembatasan tukang. Semoga corona ini cepat berlalu," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-subsidi-rumah-murah1_20170913_175607.jpg)