Skenario Jahat Gadis (17) Pelaku Aborsi, Obat Bidan Tak Manjur, 3 Hari Kemudian Janin Keluar di Kos

Untuk mensiasati itu, sang gadis melakukan skenario jahat untuk mengggugurkan kandungan. Ia memanggil jasa seorang bidan yang ahli aborsi dan hotel.

Istimewa.
Mahasiswi Aborsi 

Skenario Jahat Gadis (17) Pelaku Aborsi, Obat Bidan Tak Manjur, 3 Hari Kemudian Janin Keluar di Kos

Seorang gadis remaja yang masih berumur 17 tahun tega membunuh darah dagingnya sendiri. Ia tak mau menerima nasib bahwa masih remaja sudah punya anak dari hubungan gelap.

Untuk mensiasati itu, sang gadis melakukan skenario jahat untuk mengggugurkan kandungan. Ia memanggil jasa seorang bidan yang ahli aborsi dan menyewa hotel untuk tempat eksekusinya.

Skenario jahat ini tak berjalan lancar. Obat pendorong janin dari sang bidan tak manjur. Alangkah kagetnya dia setalah 3 hari berselang janinnya keluar saat berada di kos.

TRI BUN-MEDAN.com - Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.

Kepada polisi, bidan pelaku aborsi berinisial SM (31) mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi.

"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi.

Tapi ini masih kami dalami keterangannya. Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020).

Pria Paruh Baya Korban Pertama Duterte, Ngamuk Serang Polisi Pakai Sabit, Berontak Tak Pakai Masker

Pasien PDP Corona Meninggal di RS Mitra Sejati Medan, Langsung Dikubur Malam Hari

Ilustrasi Ibu Hamil Kehilangan Janin setelah Dokter Salah Aborsi
Ilustrasi Ibu Hamil Kehilangan Janin setelah Dokter Salah Aborsi (BBC)

Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.

Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.

"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar dia.

Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.

Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.

Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.

Pengurusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Deliserdang Berlakukan Kebijakan Baru

Tangkal Corona, Bupati Taput, Kapolres dan Kasdim Berjemur di Lapangan

Ibu 21 Tahun Tenggak 16 Butir Pil Aborsi lalu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih. Ilustrasi pembunuhan bayi. Jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi. Ternyata bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap pasangan Gea Nila Sari (21) dan pacarnya, M Syaifudin (23). (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)
Ibu 21 Tahun Tenggak 16 Butir Pil Aborsi lalu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih. Ilustrasi pembunuhan bayi. Jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi. Ternyata bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap pasangan Gea Nila Sari (21) dan pacarnya, M Syaifudin (23). (TribunWow.com/Rusintha Mahayu) (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.

Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.

SM kini ditetapkan tersangka oleh polisi bersama ibu pemilik janin dan pria yang menghamili.

Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Tangkal Corona, Bupati Taput, Kapolres dan Kasdim Berjemur di Lapangan

Profil Ri Sol Ju, Biduan Misterius yang Mampu Taklukkan Hati Kim Jong Un, Gelar Pernikahan Dadakan

Akhirnya Terbongkar Praktik Aborsi Klinik Umum, Dokter - Perawat Ditangkap, Tarif Gugurkan Kandungan
Akhirnya Terbongkar Praktik Aborsi Klinik Umum, Dokter - Perawat Ditangkap, Tarif Gugurkan Kandungan (net.ilustrasi)

Kasus yang diungkap ini disebut yang pertama di Surabaya, karena belum pernah ada aborsi dilakukan di hotel oleh tenaga kesehatan.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Polisi akhirnya mendapati identitas pasien perempuan tersebut, lalu melakukan interogasi.

Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan.

Proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.

Setelah itu, polisi mengamankan tenaga kesehatan yang membantu melakukan aborsi tersebut.

Diketahui, perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Ditelepon Bank untuk Bayar Cicilan, Gunadi Terpaksa Tetap Jualan Cireng di Tengah Pandemi Corona

Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh Beber Tips Peyembuhannya Selama Dirawat

ilustrasi aborsi
ilustrasi aborsi ((THINKSTOCK))

Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang membantu praktik aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkap dia.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.

Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkas dia.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : Bidan Pelaku Aborsi Ngaku Setiap Bulan Terima Order, Terungkap saat Gadis 17 Minta Gugurkan Janinnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved