KEBUASAN Syekh Puji Nikahi Gadis 7 Tahun Tengah Malam Buta, Disaksikan Keponakan: Dipangku & Dicumbu

Kebuasan Syekh Puji ini diungkap langsung oleh keponakannya. Setelah melakukan pernikahan tengah malam pada 2016 silam.

Kolase
Nikahi Bocah Usia 7 Tahun di Malam Buta, KEBUASAN Syekh Puji Disaksikan Ponakan: Dipangku & Dicumbui 

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya.

Syekh Puji membantah

Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widiyanto (54) angkat bicara setelah dirinya dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Syekh Puji pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia 7 tahun yang sudah dinikahinya secara siri.

Pasal yang dikenakan pada Syekh Puji Dia bisa berakibat hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun plus ambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia.

Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.

Syekh Puji
Syekh Puji ()

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020) seperti dilansir kompas.com.

Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.

Syekh Puji mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved