Padahal Istrinya Cantik, Oknum Polisi Justru Cabuli Mertuanya 7 Kali, Banyak Koleksi Foto Lansia
Memiliki istri yang berparas cantik, ternyata bukan pilihan pertama bagi oknum polisi inisial NS (36). Ia justru lebih nafsu terhadap lansia.
Memiliki istri yang berparas cantik, ternyata bukan pilihan pertama bagi oknum polisi inisial NS (36). Ia justru lebih nafsu terhadap lansia. Parahnya, otak mesum yang jadi sasarannya sendiri adalah sang mertua (50).
Terhitung sudah 7 kali oknum polisi mesum ini bertindak cabul terhadap mertua yang sudah tergolong lansia. Mulai meraba dan mencium. Korban akhirnya melapor karena merasa kasihan terhadap putrinya.
TRI BUN-MEDAN.com - Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi berpangkat brigadir di Gresik, Jawa Timur.
Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan laporan yang diterimanya dari pihak korban ke Propam, Jumat (27/3/2020).
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
NS dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Diketahui NS menikah dengan sang istri, IT (25) pada September 2019 lalu.
Belum genap setahun NS menikah, ia sudah berani melakukan hal tak senonoh pada ibu mertuanya.
Kini karier dan kehidupan rumah tangga NS pun terancam.
Dari kasus tersebut terdapat sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.
Berikut sederet fakta terkait oknum polisi di Gresik cabuli mertua yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Surya.co.id:
• Vicky Shu Pernah Jadi Pegawai Bank BUMN, Lihat Foto-foto Jadulnya saat Bekerja
• Dokter Tirta Ngaku Ditelepon Presiden Jokowi Usai Dirawat di Rumah Sakit dengan Status PDP
Korban 7 Kali Dicabuli
Kuasa hukum IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah ibunda IT alias mertua NS.
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuasa-hukum-abdullah-syafii-kiri-it-dua-dari-kiri-dm-tengah-saat-di-mapolres-gresik.jpg)