Bandar Sabu Wanita Verani Pardede dan 5 Pria Diciduk Satnarkoba Polres Toba
Bandar sabu wanita bernama Vera AM Pardede (32), ditangkap oleh aparat Satresnarkoba Polres Toba.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Binner Hutagaol dan HS yang saat itu sedang bersama Eben, ikut diangkut polisi.
Dari kediaman Eben Siahaan, petugas menyita barang bukti berupa kotak handphone merk Vivo Y95 yang berisi plastik klip berbagai ukuran, 2 batang sedotan berbentuk sendok, sebuah tutup botol minuman yang sudah dibuat dua lobang dan mancis, 2 plastik klip bekas sabu.
Kepada Polisi, Eben Siahaan mengaku sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama Verani AM Pardede.
“Kita lakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan tersangka Verani AM Pardede di kediamannya bersama Jumintar Hutapea,” lanjut Budi.
Polisi berhasio menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, sebuah timbangan elektrik warna silver dari Vera AM Pardede.
Sedangkan dari tangan Jumintar Hutapea disita HP merk Samsung warna hitam, uang tunai Rp 285.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
“Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Mapolres Toba untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Budi. (Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-polres-toba.jpg)