News Video
Tenaga Medis Berpakaian Pelindung Diri 'Gantikan' Keluarga untuk Salatkan Pasien COVID 19
Petugas medis berpakaian pelindung diri tampak menyolatkan pasien COVID 19 yang baru saja meninggal dunia
Editor:
Hendrik Naipospos
Dilansir dari wartakota.tribunnews.com, dalam salinan fatwa MUI pada poin ke-7 disebutkan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar covid-19, terutama dalam hal memandikan dan mengkafani harus sesuai dengan protokol dari tim medis.
Pelaksanaan kedua perlakuan terhadap jenazah itu pun dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syari’at.
Dalam hal menshalatkan dan menguburkan, MUI juga menetapkan hal tersebut untuk dilakukan sebagaimana biasanya.
Namun, perlakuan itu harus tetap menjaga penularan virus agar tidak ikut terpapar.