Hanya Gara-gara Mata, 4 Pria Keroyok Remaja hingga Babak Belur dan Masuk Rumah Sakit
Gara-gara Mata, 4 Pria Keroyok Remaja hingga Babak Belur dan Masuk Rumah Sakit
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Keempat pelaku itu pun digelandang ke kantor Satreskrim Polres Tobasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pertikaian itu terjadi di depan Gerai Indomaret Porsea, Jumat tengah malam.
Alasannya sepele. Para tersangka tidak senang dilihat oleh korban.
“Motifnya karena hal sepele saja. Para tersangka tidak senang karena korban tak sengaja melihat ke arah para pelaku yang sedang mengisi bensin di SPBU Porsea,” sebut Nelson.
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
“Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri dan bibir dan sakit pada punggung kiri lantaran dipukuli tersangka,” kata Nelson.
(Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-tersangka-pengeroyokan-ditahan-di-mapolres-toba.jpg)