Dewan Cekikikan Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Deliserdang Pilih Bungkam
Polemik pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Deliserdang tak kunjung usai. Sekarang, anggota dewan ramai-ramai buat mosi tidak percaya
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang, Kamaruzzaman menegaskan Sekwan harusnya bisa memfasilitasi pembuatan SK dimaksud.
Katanya, sudah menjadi kewajiban Sekwan untuk menyusun format pembentukan SK.
"SK itu yang membuat bukan Sekwan, dia memfasilitasi. Yang buat SK Ketua DPRD," kata Kamaruzzaman.
Soal SK itu ditandatangani atau tidak, itu kewenangan Ketua DPRD.
"Sekwan siapkan formatnya saja, karena itu tugas dia. (Kalau enggak mau) itu hak dia, berarti dia enggak mau kerja.
Nanti tanggapan Bupati lah dia sebagai apa," kata Kamaruzzaman.
• Konflik di DPRD Deliserdang, Kajari Sarankan Uang Perjalanan Dinas Jangan Dibayar Dulu
Tindakan Inkonstitusional
Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Anwar Saragih mengatakan polemik di DPRD Deliserdang tidak sepatutnya terjadi.
Kata dia, harusnya pihak terkait bisa melakukan dialog di luar ruang sidang.
"Semua hal yang ribet, dan semua yang urgen serta yang dianggap memicu perdebatan sehingga bisa mengakibatkan perpecahan, biasanya dilakukan di lobi.
Ini berkaitan dengan jabatan politik, siapa yang mau jadi Ketua, mau jadi Sekretaris dan sebagainya," kata Anwar.
• Terkait Kisruh Anggota DPRD Deliserdang, Sekretariat Tunggu Keputusan Biro Otda
Ia berpandangan, kalaulah kemudian Gerindra dan Demokrat melakukan paripurna tandingan dengan tingkat kehadiran yang tidak kuorum, maka itu dianggap inkonstitusional.
Dalam situasi sekarang ini, lanjut Anwar, Gerindra dan Demokrat tidak punya pilihan lain.
"Saat ini pasti bolanya ada di Sekwan, karena berkaitan dengan anggaran.
Ketika dikeluarkan anggaran untuk mereka selain gaji, itu bisa dipidana dengan undang undang tindak pidana korupsi.
Kalau tidak kuorum melanggar Tatib," kata Anwar.
Ia juga sempat menyinggung soal sikap Gerindra dan Demokrat yang disebut tidak melakukan kegiatan reses.
Ini disebut sudah mengorbankan kepentingan rakyat. Hal ini dianggap mengabaikan kepentingan publik.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mosi-tidak-percaya.jpg)