Konflik DPRD Deliserdang
Konflik di DPRD Deliserdang, Kajari Sarankan Uang Perjalanan Dinas Jangan Dibayar Dulu
Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo telah memberikan saran kepada dewan dan Sekretariat DPRD untuk tidak dulu membayarkan uang perjalanan dinas
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Konflik yang terjadi di DPRD Deliserdang memasuki babak baru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Teguh Wardoyo disebut-sebut telah memberikan saran kepada dewan dan Sekretariat DPRD untuk tidak dulu membayarkan uang perjalanan dinas keluar kota.
Saat dikonfirmasi Teguh Wardoyo mengakui ada memberikan saran.
Disebut saran yang ia berikan itu boleh diikuti boleh tidak.
Dirinya beranggapan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum lengkap maka disarankan untuk tidak membayarkan dulu uang perjalanan dinas dewan yang keluar kota.
"Saya bukan kasih pendapat, tapi kasih saran saja. Kalau saran kan bisa diikuti bisa tidak. Saran saya kalau belum selesai, diselesaikan saja dulu, baru dibayar. Saya dari segi hukumnya saja terkait pembayaran," ujar Teguh.
Saat ditanyai lebih lanjut mengenai dasar hukum omongannya, Teguh mengakui tidak ada dasar hukumnya.
Dijelaskannya pada saat dirinya memberikan saran pertama kali kepada DPRD, momennya adalah diskusi saja bukan forum resmi.
Ia menyebut tidak ada kewenangan dari Kejaksaan untuk memberikan saran secara tertulis kepada DPRD ataupun Sekretariat.
"Nggak boleh kita (kasih saran tertulis). Ini Komisi A (DPRD Deliserdang) juga mau ke sini (audiensi), cuma saya ada tamu besok. Mungkin bisa di lain waktu lah. Saya dapat informasi dari Ketua (DPRD), katanya masih gonjang-ganjing kan," kata Teguh.
Sebelumnya, ketika dewan yang masuk di AKD akan melakukan perjalanan dinas, terlebih dahulu mereka melakukan konsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Karena tidak ada larangan untuk menggunakan anggaran, mereka pun kemudian dapat melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Ketika hal ini disinggung, Teguh Wardoyo pun memberikan pandangan kembali.
"Kalau sudah konsultasi dan suruh bayar, ya monggo (silahkan). Saya kan enggak melarang untuk tidak membayar, hanya saja sebaiknya kalau belum selesai, ya diselesaikanlah. Kan saat ini ada lagi yang belum masuk AKD," tegas Teguh.
Informasi yang dihimpun, awal pertama kali Teguh memberikan saran kepada dewan terjadi pada pekan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dprd-deli.jpg)