Pemkot Medan Gerak Cepat Tangani Penyebaran Virus Corona

Gugus Tugas Percepatan virus corona Kota Medan diminta jalankan tugas sebaik-baiknya.

Dok. Humas Pemkot Medan
Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-2019 Kota Medan 

Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta menyampaikan informasi Covid-19 melalui saluran Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat didengar masyarakat di setiap traffic light.

“Sosialisasi gencar ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Wiriya.

Artinya jika masyarakat sadar dengan kondisi tubuhnya, mereka akan melakukan pencegahan atau mengisolasi diri agar tidak menyebarkan virus kepada orang lain jika dirinya terjangkit.

“Oleh sebab itu, gugus tugas teruslah bersiap siaga dengan doa bersama semuanya agar kondisi ini segera berakhir,” kata Sekda Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring berharap seluruh tim dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan maksimal.

Ia melanjutkan, saat ini gugus tugas telah membentuk Posko Covid-19 di Kantor Dinkes Kota Medan.

 “Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0813-7588-4531 dan 0821-6197-7779,” kata Arjuna yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Medan.  

Masyarakat juga diimbau mencari informasi lebih lengkap terkait Covid-19 di website resmi www.covid19.go.id.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved