Waduh Gawat Virus Corona Akibatkan Pelaksanaan SKB CPNS Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS 2019 ditunda karena pencegahan viru
Namun, ada beberapa kementerian atau lembaga yang akan mengumumkan di luar batas waktu yang sudah ditetapkan.
"Tetap (sesuai jadwal). Tapi mungkin ada K/L (Kementerian/Lembaga) yang mengumumkan di luar tanggal yang sudah ditetapkan. Contohnya Kemenkumham," jelas Paryono.
"Karena itu kewenangan instansi untuk mengumumkan, kita cuma punya perkiraan tanggalnya," tutup dia.
Mengenai SKB
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.
Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa, dan/atau
Wawancara
• Cerita Sedih Jessica Iskandar, Resepsi Nikahnya Harus Ditunda karena Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menyerahkan-berkas-untuk-pengusulan-penerbitan-nomor-induk-pegawai-nip.jpg)