Waduh Gawat Virus Corona Akibatkan Pelaksanaan SKB CPNS Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS 2019 ditunda karena pencegahan viru

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Para peserta yang dinyatakan lulus sesuai integrasi hasil SKD dan SKB CPNS 2018 di lingkungan Pemkab Karo, mulai menyerahkan berkas untuk pengusulan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), di ruang BKD, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (15/1/2019). 

Namun, ada beberapa kementerian atau lembaga yang akan mengumumkan di luar batas waktu yang sudah ditetapkan.

"Tetap (sesuai jadwal). Tapi mungkin ada K/L (Kementerian/Lembaga) yang mengumumkan di luar tanggal yang sudah ditetapkan. Contohnya Kemenkumham," jelas Paryono.

"Karena itu kewenangan instansi untuk mengumumkan, kita cuma punya perkiraan tanggalnya," tutup dia.

Mengenai SKB

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

 Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa, dan/atau

Wawancara

Cerita Sedih Jessica Iskandar, Resepsi Nikahnya Harus Ditunda karena Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved