Mendagri Tito Temui Gubernur Anies, Ingatkan Koordinasi Pengendalian Penularan Covid-19 dengan Pusat

Temui Gubernur DKI, Mendagri Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Covid-19 Berjalan Baik.

Editor: AbdiTumanggor
Puspen Kemendagri/Istimewa
Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). 

Temui Gubernur DKI, Mendagri Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Covid-19 Berjalan Baik.

TRIBUN-MEDAN.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menemui langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memastikan koordinasi pengendalian penularan Covid-19 berjalan baik.

Pertemuan dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/03/2020).

"Siang ini kami Pemprov DKI Jakarta menerima tamu kehormatan Bapak Mendagri. Kami selama ini komunikasi terus secara rutin lewat telepon, WA (WhatsApp), koordinasi untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang kita lakukan dalam pengendalian penularan Covid-19 ini dijalankan dengan baik, dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan inline," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pertemuan yang semula dijadwalkan diadakan di Kantor Kemendagri itu, sengaja diubah Mendagri untuk jemput bola dan membahas hal-hal produktif pelaksanaan pencegahan dan penularan Covid-19.

"Tadi Bapak Gubernur sudah menjelaskan tentang langkah-langkah yang sebetulnya sudah banyak dilakukan, namun tidak disampaikan secara terbuka karena kita tidak ingin sampai menimbulkan kepanikan di publik," kata Mendagri.

Dikatakan Mendagri, sebagai sebuah virus yang memiliki tingkat kematian yang rendah, penanganan Covid-19 tidak boleh menimbulkan kepanikan yang akan jauh lebih berdampak negatif daripada virusnya itu sendiri.

"Kita tidak ingin kemudian isu yang muncul ke publik membuat publik menjadi panik, sehingga akhirnya muncul dampak lain selain masalah penyakit itu sendiri, termasuk masalah ekonomi dan lain-lain," ujar Mendagri.

Mendagri juga mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta dalam mengantisipasi hingga mencegah penularan Covid-19.

"Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan mulai dari upaya antisipasi awal, kemudian langkah pencegahan, sekaligus sosialisasi dan juga langkah mitigasi dan antisipasi ke depan, saya menyampaikan penghargaan kepada Bapak Gubernur atas langkah-langkah tersebut di mana titik sentral isu. Meskipun sekali lagi tingkat kematian Covid-19 ini relatif rendah," jelasnya dalam siaran pers Kemendagri yang diterima Tribun-Medan.com, Selasa.

Sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo agar setiap kebijakan Pemerintah Daerah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat, Mendagri meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah komandan atau kepala gugus tugas percepatan, ini kami diskusikan seperti itu," ujarnya.

Mendagri Tito juga memastikan, sebagai pembina kepala daerah, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.

Tito mengatakan bahwa konsultasi kepala daerah berkaitan dengan lockdwon tersebut dilakukan dengan gugus tugas percepatan penangana virus corona yang dikepalai oleh Kepal BNPB Doni Monardo.

“Pak Presiden telah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, kepala daerah harus konsultasikan dengan pemerintah pusat. Kita tahu bahwa dalam Undang-undang kekarantianaan kesehatan, dikenal dengan mulai dari karantina rumah, rumah sakit, wilayah dan sosial. Nah ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown, dalam UU itu ada 7 yang dipertimbangkan,” tutur Tito.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan kewenangan mengeluarkan kebijakan lockdown berada di tangan pemerintahan pusat. Dan tidak bisa pemerintah daerah mengeluarkan keputusan sendiri.

“Kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda. Dan sampai saat ini tidak ada berpikiran kebijakan ke arah kebijakan lockdown,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin ( 16/3/2020).

Ia menuturkan, jika ke depannya Anies ingin memberlakukan kebijakan lockdown karena wabah virus corona yang semakin meluas, maka harus dikonsultasikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, yakni Letjen TNI Doni Monardo.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved