NASIB Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona 'Istana Lock Down', Akhirnya Diciduk Polda Sumut
Polda Sumut), berhasil amankan seorang pria yang diduga melakukan penyebaran berita hoaks atau informasi tidak benar
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditkrimsus Polda Sumut) mengamankan seorang pria terduga penyebar kabar hoaks atau informasi tidak benar di tengah memanasnya wabah virus corona.
Dari informasi yang berhasil didapat Tri bun Medan, pria yang berinisial HG diciduk petugas di kediamannya di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Ia mengatakan, ini merupakan tidak lanjut atas adanya pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks.
• Virus Corona Semakin Mengganas, Warga Medan Kesulitan Cari Masker
• Heboh Kabar 1 Pasien Diduga Suspect Virus Corona di RSU Kabanjahe, Simak Penjelasan Dokter
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan pelaku Inisial HG.
"HG diduga menyebar berita hoax istana lockdown yang viral di Media sosial," ujarnya Senin (16/3/2020).
Dampak penyebaran virus corona membuat beberap oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu yg mengakibatkan keresahan situsi kamtibmas di Indonesia.
• RS Putri Hijau Siapkan Tenda Isolasi Pasien Suspect COVID-19, Kasdam Bukit Barisan Langsung Pantau
Lanjut Tatan, HG diduga telah menyebarkan postingan Hoax yg bertuliskan “istana lock down dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid - 19”.
Pelaku menyebarkan postingan Hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo A7 yg di gunakan pelaku untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut.
Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polda-sumut-amankan-pria-yang-diduga-melakukan-penyebaran-berita-hoaks-senin-1632020.jpg)