Polisi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Wanita Bertato Burung Hantu yang Bernama Intan Marwah Sofiyah (20)
Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita bertato burung hantu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Hasil autopsi Anjani Bee
Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil autopsi jenazah Anjani Bee.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena dianiaya.
Anjani Bee diduga dibunuh dengan mengunakan benda tajam dan tumpul.
"Kita juga sudah dapatkan hasil otopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," kata Yoris.
Pelaku diminta serahkan diri
Kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiyah (20) mulai menemui titik terang.
Wanita yang disebut-sebut pemilik akun Facebook Anjani Bee ini ditemukan tak bernyawa di kawasan Jalan Lembang, Desa Gudang Kahirupan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (5/3/2020).
Ciri-ciri fisik jenazah yang ditemukan di selokan dekat Hotel Novena, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (05/3/2020) (Istimewa)
Identitas korban saat ditemukan awalnya belum diketahui.
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas wanita bertato burung hantu itu pun terungkap.
Terkait kasus pembunuhan Anjani Bee ini, polisi sudah memeriksa 35 saksi, satu di antaranya orang yang pertama kali menemukan korban.
Selain itu, polisi juga telah beberapa kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Cimahi, AKBP N Yoris Maulana Yusuf Marzuki.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dan bukti.
Mulai dari rekaman CCTV hingga fakta-fakta lainnya di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tewasnya-seorang-wanita-bertato-burung-hantu.jpg)