Polisi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Wanita Bertato Burung Hantu yang Bernama Intan Marwah Sofiyah (20)
Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita bertato burung hantu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita bertato burung hantu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil autopsi mayat wanita itu.
Mayat wanita bertato burung hantu itu belakangan diketahui beridentitas Intan Marwah Sofiyah (20).
Wanita yang disebut-sebut sebagai pemilik akun Facebook Anjani Bee ini ditemukan di selokan kecil Jalan Raya Lembang, Desa Kahuripan pada Kamis (5/3/2020).
Terkait kasus penemuan mayat Anjani Bee ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi.
Setidaknya ada 35 saksi yang sudah diperiksa termasuk orang yang pertama kali menemukan korban.
Selain itu, polisi juga telah beberapa kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Fakta baru penemuan mayat Anjani Bee
Korban Anjani Bee merupakan korban pembunuhan.
Dilansir dari Kompas.com, polisi memastikan jika TKP ditemukannya korban hanya tempat pembuangan saja.
Anjani Bee diduga dihabisi nyawanya di tempa lain.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana.
"Ya, sudah dipastikan (dibunuh) di tempat lain," ucap AKBP M Yoris Maulana, Selasa (10/3/2020).
Korban Anjani Bee (kolase TribunnewsBogor.com/facebook)
Kepastian itu dibuktikan dengan tidak ditemukannya bercak darah di lokasi penemuan mayat Anjani Bee.
"Tempat tersebut tidak ditemukan adanya darah. Itu hanya tempat pembuangan saja," jelas Yoris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tewasnya-seorang-wanita-bertato-burung-hantu.jpg)