Rekonstruksi Pembunuhan Siswi MTSN

BREAKING NEWS: HEBOH Jadi Tontonan Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi MTSN Tanjungbalai

wanita paruh baya itu rela berpanas-panasan dan menunggu sejak pagi hanya demi melihat proses rekonstruksi.

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya
Warga antusias menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap NMS (14) yang akan dipergakan langsung oleh tersangka, SY (16) di TKP, Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Rabu (11/3/2020). 

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Sementara, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak dibangunkan untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

BREAKING NEWS: HEBOH Jadi Tontonan Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi MTSN Tanjungbalai

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi. Usai diotopsi jasad korban telah dimakamkan oleh keluarga.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved