Rekonstruksi Pembunuhan Siswi MTSN

BREAKING NEWS: HEBOH Jadi Tontonan Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi MTSN Tanjungbalai

wanita paruh baya itu rela berpanas-panasan dan menunggu sejak pagi hanya demi melihat proses rekonstruksi.

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya
Warga antusias menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap NMS (14) yang akan dipergakan langsung oleh tersangka, SY (16) di TKP, Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Rabu (11/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Warga  Kota Tanjungbalai memadati tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan rudapaksa seorang siswi MTSN Tanjungbalai yang berada di Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai pada Rabu (11/3/2020).  

Rencananya hari ini polisi akan menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan langsung tersangka, SY (16).

Umumnya warga hadir di sekitar TKP, ingin menyaksikan secara langsung proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Meski cuaca panas terik, tak menyurutkan antusias warga untuk datang ke lokasi.

Kesal Ajakan Bercinta Ditolak, Suami Stroke Bunuh Istri, Kepala Dipukul Besi & Perut Ditikam

"Karena penasaran aja. Lagian rumah juga dekat sini, makanya ke mari mau lihat," ujar seorang warga Mona, Rabu.

Begitu juga dengan Fatimah, wanita paruh baya itu rela berpanas-panasan dan menunggu sejak pagi hanya demi melihat proses rekonstruksi.

Virus Corona Merebak, Menteri Kesehatan Inggris Positif Tertular Virus Corona

"Nenek pengin lihat, kok kejam kali, katanya masih mudah juga pelakunya ya," ucap Fatimah.

Sementara itu, lokasi TKP yang menjadi lokasi rekonstruksi telah dipasangi garis polisi.

Warga yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi hanya bisa melihat dari luar garis polisi.

Sejumlah polisi terlihat bersiaga mengamankan lokasi rekonstruksi dari pihal yang tidak berkepentingan.

Diketahui, SY nekat membunuh dan merudapksa NMS (14) karena terpengaruh dengan adegan film dewasa yang sering ia tonton dari warnet sekitar rumahnya.

"Karena sering nonton film porno (dewasa) di warnet," ungkap SY saat pemaparan kasus di Polres Tanjungbalai, Senin (9/3/2020) lalu.

Selain itu, tersangka juga beberapa kali mengaku sempat mengintip ketika korban tengah mandi. Sehingga membuat SY semakin gelap mata dan ingin untuk menyalurkan hasratnya kepada korban.

"Beberapa kali mengintip korban pas lagi mandi di rumahnya, ada sempat juga hampir ketahuan," ucap SY.

Maka atas perbuatannya, Polres Tanjungbalai menjerat SY dengan Pasal 81 ayat (1) dan pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan pertama atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ancaman.  

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Sementara, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak dibangunkan untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

BREAKING NEWS: HEBOH Jadi Tontonan Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi MTSN Tanjungbalai

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi. Usai diotopsi jasad korban telah dimakamkan oleh keluarga.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved