10 Orang Dokter Ahli Memeriksa Kejiwaan Siswi SMP NF (15) yang Menyiksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas

Resmi diisolasi, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun berinisial APA, NF (15) menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter.

Editor: AbdiTumanggor
facebook/tribun jakarta
Kolase siswi SMP, NF (15) dan catatan hariannya 

TRIBUN-MEDAN.COM - Resmi diisolasi, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun berinisial APA, NF (15) menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter.

Bertemu secara langsung dengan siswi SMP pelaku pembunuhan, pihak dokter pun mengurai analisanya.

Pun dengan bagaimana respon pelaku saat kejiwaannya diperiksa oleh tim ahli dari kepolisian.

Diwartakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.

Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.

Pelaku, NF tega menenggelambakan korban di bak mandi hingga tewas.

 

Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.

Kasus pembunuhan oleh siswi SMP ini pun kini tengah diproses pihak kepolisian Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.

Kemarin, Senin (9/3/2020), NF diperiksa kejiwaannya oleh tim dokter.

Dilansir dari TribunJakarta.com, pemeriksaan tak hanya dilakukan lewat cara bertanya kepada NF, tapi juga ke orang tua, anggota keluarga, dan orang terdekat.

Yakni tergantung pada gejala apa yang hendak dipastikan dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati terhadap NF.

"Sesuai kaidah kedokteran, kita tim dalam hal ini dari dokter psikiater. Ada tim dari pskilog, ada dokter spesialis lainnya," ujar dr. Rianna.

Jumlah dokter ahli yang terlibat dalam observasi selama maksimal 14 hari kerja disebut dr. Rianna berkisar 10 orang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved