Orangtuanya Pergi ke Korea, Anak Diam-diam Gadaikan Rumah Senilai Rp 60 M, Gunakan Beli Narkoba
Padahal rumah mewah tersebut diinformasikan memiliki nilai beli Rp 60 M. Namun oleh sang putra, AF, rumah tersebut digadaikan hanya seharga Rp 3,7 M.
TRI BUN-MEDAN.com, Uang kerap ditunjuk menjadi akar dari segala jenis permasalahan.
Tak terkecuali yang terjadi pada sebuah keluarga yang memiliki rumah mewah di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Sang putra diketahui menggadaikan aset berupa rumah mewah milik orangtuanya.
Padahal rumah mewah tersebut diinformasikan memiliki nilai beli Rp 60 miliar.
Namun oleh sang putra, AF, rumah tersebut digadaikan hanya seharga Rp 3,7 miliar.
Dilansir oleh Kompas.com, awalnya orangtua AF tidak mengetahui jika aset miliknya telah digadaikan oleh sang putra kandung.
Pencurian sertifikat dilakukan ketika orangtuanya berpergian ke Korea Selatan
Menurut keterangan AF, dirinya mencuri sertifikat rumah orangtuanya pada Oktober 2019.
Kala itu sang orangtuanya sedang berpergian ke Korea Selatan.
Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan AF untuk menyelinap dan mencuri sertikita orangtuanya yang disimpan dalam brankas.
• Viral Video Driver Ojol Tampar Kasir Perempuan di Minimarket Gara-gara Isi Go-Pay
Setelah itu AF mulai menjalankan rencananya untuk mengelabuhi pihak
Menyewa orang untuk menjadi orangtua palsu
Setelah berhasil mencuri sertifikat rumah, AF kemudian mengganti dokumen kepemilikan aset dengan yang palsu untuk diletakkkan dalam brankas.
AF berencana menggadaikan rumah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.
Untuk memperlancar rencananya, AF menyewa dua orang untuk berpura-pura menjadi orangtuanya ketika menemui notaris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-gadai-rumah-untuk-beli-narkoba.jpg)