Menyedihkan, Lima Pekerja Hamil Dipaksa Berhenti Bekerja, Diusir saat Minta Penjelasan

Lima pekerja wanita dipaksa berhenti oleh perusahaan. Mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti hamil

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
LIMA pekerja PT Sumatera Timberindo Industri (STI) saat datang mengadu ke kantor DPRD Deliserdang Rabu, (4/3/2020). 

Tapi kalau kami diberhentikan begitu saja, otomatis iuran BPJS kami tidak dibayar perusahaan. Mau gimana nasib kami," ungkap Ayu.

3 Pekerja Proyek Tower Telekomunikasi Tewas di Langkat, Tower Rubuh saat Dipanjat

Saat datang ke kantor DPRD, Ayu dan kawan-kawan didampingi serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang.

Ketika itu, hadir Sekretaris FSPMI Deliserdang, Rian Sinaga.

Namun sayangnya, saat tiba di kantor dewan, tak satupun wakil rakyat di Komisi B yang bisa ditemui.

Mereka pun sempat terlunta-lunta, hingga mengundang perhatian warga yang datang ke gedung dewan.

Menurut masyarakat, tindakan PT STI yang berencana memecat kelima pekerja ini cukup keji.

Harusnya, kelima pekerja diberikan haknya untuk cuti hamil.

Tobiin Sukses Kuliahkan 2 Anak hingga Perguruan Tinggi, Sembunyikan Apa Pekerjaannya hingga 15 Tahun

Guna kepentingan konfirmasi, Tribun Medan sempat menghubungi HRD PT STI, Dodi Wahyudi.

Saat itu, Dodi enggan berkomentar. Alasannya, kelima wanita hamil itu merupakan pekerja outsurcing.

"Langsung saja tanya ke perusahaannya. Supaya enggak berkembang wacananya, saya enggak bisa kasih komentar," kata Dodi.

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya setuju terhadap peraturan yang memaksa kelima wanita hamil itu berhenti, Dodi tetap bungkam.

"Seperti yang saya bilang tadi, saya tidak bisa berkomentar," ungkapnya seraya memutus sambungan telepon.

Perempuan Pekerja Salon Ini Dicokok Saat Transaksi Sabu di Kuburan

Sementara itu, Manager PT Dipta Athiyasa (DA), Erli Marlia ketika dikonfirmasi juga enggan berkomentar.

Namun, Erli tidak menampik bahwa kelima wanita hamil itu memang dipaksa berhenti kerja.

"Mereka itu kan sudah kasih kuasa sama serikat pekerjanya. Ini kami mau ada pertemuan sama serikat pekerjanya," ungkap Erli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved