KERUSUHAN INDIA TERKINI: Kengerian 3 Hari hingga Polisi Pahlawan di Tengah Kerusuhan

KERUSUHAN INDIA TERKINI: Kengerian 3 Hari hingga Polisi Pahlawan di Tengah Kerusuhan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Money SHARMA / AFP
KERUSUHAN INDIA TERKINI: Kengerian 3 Hari hingga Polisi Pahlawan di Tengah Kerusuhan. Foto permukiman diserang kelompok radikal Hindu, Jumat (28/8/2020) 

T RIBUN-MEDAN.com - KERUSUHAN INDIA TERKINI: Kengerian 3 Hari hingga Polisi Pahlawan di Tengah Kerusuhan.

//

Pekan lalu, momen pahit terjadi di India di mana kerusuhan berlangsung di ibu kota New Delhi, dan menewaskan hingga 42 orang.

Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berkunjung selama dua hari.

PERSIB HARI INI: Duet Jitu Wander Luiz dan Geoffrey Castillion, Kunci Kemenangan Persib atas Persela

Risiko Diabetes dan Penyebabnya, 4 Efek Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Nasi Putih Berisiko Obesitas

PERSIB HARI INI: Duet Jitu Wander Luiz dan Geoffrey Castillion, Kunci Kemenangan Persib atas Persela

Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil. Namun juga polisi yang tengah menjaga keamanan.

Top Skor Liga 1 (sementara) Wander Luiz (Persib Bandung), Jadwal Big Match Liga 1

 Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.

1. Apa itu UU Kewarganegaraan baru atau Citizenship Amendment Act?

Dilansir BBC, CAA atau juga dikenal sebagai Citizenship Amendment Bill (CAB) merupakan amendemen UU Kewarganegaraan lama India berusia 64 tahun.

Pada dasarnya, undang-undang tersebut mendefinisikan migran ilegal adalah mereka yang memasuki India tanpa dokumen resmi, atau tinggal lebih dari masa berlaku visa.

Seorang migran harus tinggal di India, atau bekerja bagi negara selama 11 tahun sebelum mereka bisa mengajukan proses menjadi warga negara.

Jadwal Pertandingan Liga 1 Hari Ini Persikabo vs Arema FC, Prediksi Susunan Pemain

Namun dalam CAA, terkandung pengecualian bagi mereka yang berasal dari enam komunitas keagamaan minoritas, yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen.

Mereka bisa mengajukan izin tinggal jika mereka bisa membuktikan diri berasal dari negara seperti Pakistan, Afghanistan, serta Bangladesh.

Mereka diharuskan untuk tinggal dan bekerja di Negeri "Bollywood" selama enam tahun sebelum bisa dinaturalisasi sebagai warga negara.

Top Skor Liga 1 (sementara) Wander Luiz (Persib Bandung), Jadwal Big Match Liga 1

Jadwal Pertandingan Liga 1 Hari Ini Persikabo vs Arema FC, Prediksi Susunan Pemain

2. Mengapa aturan ini begitu kontroversial?

Kelompok kontra menyatakan, UU Kewarganegaraan yang diamendemen ini dianggap eksklusif dan melanggar prinsip sekularitas yang dilindungi konstitusi.

Konstitusi India dengan tegas melarang adanya diskriminasi agama, dan menganggap semua warga adalah sama di mata hukum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved