Pengusaha Hotel Senang Penghapusan Pajak Wisata, Bupati Nikson: Pedagang juga Harus Kasih Diskon

Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di kawasan Danau Toba seperti di Samosir menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pembebasan pajak

Tayang:
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Objek Wisata di Sigurgur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di kawasan Danau Toba seperti di Samosir menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pembebasan pajak di 10 daerah destinasi wisata prioritas di Indonesia.

Manajer Hotel Niagara Parapat, Dolly Butar-butar ditemui Tribun di Hotel Niagara, Parapat, Danau Toba, Minggu (1/3/2020).

"Itu sangat bagus, apalagi tamu audah sangat sepi," sebut Dolly.

Secara resmi, Dolly mengungkapkan manajemen Hotel Niagara belum menerima pemberitahuan itu. Indormasi itu ia ketahui dari media massa.

Ia pun berharap kebijakan itu bisa diterapkan secepatnya.

"Sekarang tamu memang sepi, kondisi isu virus corona," ujar Dolly.

Dolly menuturkan, sebelum heboh isu virus Corona, selama ini tamu dari Singapura, Malaysia, atau China selalu ada saja yang datang.

Kini, kurun waktu dua bulan belakangan kunjungan sepi. Kini manajemen hotel hanya bisa mengharapkan tamu lokal.

Reinhard Sidabutar, pemilik restoran di Lokasi Wisata Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, mengaku berharap kebijakan pembebasan pajak segera diberlakukan.

"Bagus juga itu untuk mendongkrak pariwisata yang mulai redup karena corona," ujar pemilik Leo'S Restoran di Tuktuk ini.

Tapi, atas kebijakan itu dia berharap Pemkab Samosir tidak mengintervensi pengusaha. Apalagi pemutihan pajak ini bersifat sementara.

Jika ada imbauan kebijakan berkaitan pengusaha memberi diskon ke wisatawan, menurutnya pemerintah harus membedakan pengusaha kecil maupun besar.

Artinya, kata Reinhard, tidak bisa melihat pengusaha dengan merata karena pendapatan berbeda beda.

"Ada pengusaha resto maupun hotel kecil dan ada yang raksasa. Jadi yang paling perlu dibebaskan adalah restoran kecil, dan pemberlakuan diskon itu harus lebih utama diterapkan hotel-hotel dan restoran besar," ucap Reinhard.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved