LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf
LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf
LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi merusak motor gara-gara ditilang polisi, kembali terjadi. Peristiwa itu pun menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @seputarinhu, Jumat (21/2/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan baju batik sedang memarahi salah satu petugas kepolisian lalu lintas.
Pria tersebut marah-marah sambil mengangkat sepeda motor lalu membantingnya ke aspal.
"Ini ambil (sepeda motornya). Itu banyak yang tak pakai helm kenapa tak kalian tilang. Razia apa ini," katanya kepada petugas sambil membanting kembali motornya.
Bahkan, petugas sempat meraih sepeda motor itu, namun pria tersebut melarangnya.
"Jangan pegang-pegang. Saya gak punya uang," katanya sambil mendorong tangan petugas.
Anggota polisi tersebut tampak tenang menghadapi pria yang sedang emosi itu.
Namun, pria tersebut tetap saja marah-marah ke petugas.
Kemudian datang seorang anggota Satpol PP dan seorang pria mengamankan pengendara sepeda motor yang mengamuk tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Kasatlantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra pun sempat memberikan konfirmasi.
"Anggota kita sedang melakukan patroli di seputaran Kota Rengat, Inhu. Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Oka dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya. Sehingga petugas melakukan penindakan.
"Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke Polres Inhu. Namun, dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah-marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," sebut Oka.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba melakukan pendekatan secara persuasif.
"Setelah dilakukan pendekatan, barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.
Beberapa waktu setelah video tersebut viral, sang pria yang selesai diperiksa pihak kepolisian itu pun tampak meminta maaf.
Dilansir dari laman Instagram yang sama, sang pria mengurai permintaan maaf. Diapit oleh polisi yang sempat dimarahinya, sang pria pun meminta maaf.
Dalam permintaan maafnya itu, sang pria mengakui kesalahannya.
"Assalamualaikum, Nama saya Heru Purnomo, saya memohon maaf kepada institusi kepolisian atas peristiwa hari ini. Terutama kepada Bapak Aulia dan Bapak Wiria yang terjadi di jalan Ahmad Yani. Karena saya melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm," ungkap sang pria dilansir Sabtu (22/2/2020).
Lebih lanjut, pria itu juga mengungkap alasannya mengapa tidak mengenakan helm.
Saat itu sang pria menjelaskan bahwa ia sedang terburu-buru menjemput anaknya yang pulang sekolah.
Kedapatan tak mengenakan helm, pria itu pun akhirnya terciduk oleh dua anggota kepolisian bernama Aulia dan Wiria.
"Kebetulan h**** saya bocor, saya mengganti ban h**** saya di simpang. Karena waktu itu kebetulan anak saya pulang sekolah, saya langsung menjemput anak saya sekolah. Di situ saya tertangkap dengan Bapak Wiria dan Bapak Aulia sedang tidak menggunakan helm," ucap pria yang mengaku bernama Heru Purnomo itu.
• TRAGIS, Kejutan Ulang Tahun Renggut Dua Nyawa Pelajar, 1 Orang Sempat Kritis
• FAKTA BARU, Tersangka IYA Tinggalkan Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Saat Susur Sungai
Peristiwa nyaris serupa sebelumnya terjadi di Serpong, Tangerang.
Pengendara bernama Adi Saputra, menjadi viral karena merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Adi mengamuk saat ditilang polisi di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Ia ditilang karena membuat sejumlah pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, Adi melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta STNK.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," kata Lalu.
Ketika akan ditilang, Adi mengamuk dan merusak motor yang dikendarainya.

Seorang pengendara motor yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Instagram)
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian. Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Namun, pria itu tetap menghancurkan motor dan menarik bodi motor hingga terlepas.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra tersebut.
Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Kasus ini terus bergulir ke penyidikan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kendaraan yang dirusak Adi bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di polres dengan kasus (pasal) 480," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Adapun, Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Ngamuk dan Banting Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi Saat Razia Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ngamuk-karena-ditilang.jpg)