FAKTA BARU, Tersangka IYA Tinggalkan Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Saat Susur Sungai

Penyidik Polda DIY sudah memeriksa 13 orang terkait tragedi susur sungai yang dilakukan oleh siswa siswi pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

Editor: Juang Naibaho
TribunStyle/Kolase, Kompas.com;Tribunjogja.com
Kisah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ultahnya, Sang Ayah Angkat Bicara 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda DIY sudah memeriksa 13 orang terkait tragedi susur sungai yang dilakukan oleh siswa siswi pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka. Sisanya dari Kwarcab Kabupaten Sleman dan warga.

Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.

Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finishnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelasnya, Sabtu (22/2/2020).

Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.

Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.

Yuliyanto menekankan tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.

Pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Ia juga menjelaskan bahwa polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma atas kejadian kemarin.

"Kita akan proaktif mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan. Dari Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Besok (Senin) ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," paparnya.

Terkait pemeriksaan kepada Kwarcab Kabupaten Sleman, itu terkait bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan termasuk manajemen risiko kegiatan pramuka.

Sementara itu, Mulai Sabtu sore, semua proses terkait identifikasi korban dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved