LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf
LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf
Ketika akan ditilang, Adi mengamuk dan merusak motor yang dikendarainya.

Seorang pengendara motor yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Instagram)
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian. Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Namun, pria itu tetap menghancurkan motor dan menarik bodi motor hingga terlepas.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra tersebut.
Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Kasus ini terus bergulir ke penyidikan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kendaraan yang dirusak Adi bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di polres dengan kasus (pasal) 480," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Adapun, Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Ngamuk dan Banting Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi Saat Razia Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ngamuk-karena-ditilang.jpg)