LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf

LAGI, Pria Banting Motor karena Ditilang Polisi, Setelah Videonya Viral Langsung Minta Maaf

Editor: Juang Naibaho
Instagram @seputarinhu
Viral pria tak ingin ditilang malah ngamuk dan banting motornya. 

"Setelah dilakukan pendekatan, barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.

Beberapa waktu setelah video tersebut viral, sang pria yang selesai diperiksa pihak kepolisian itu pun tampak meminta maaf.

Dilansir dari laman Instagram yang sama, sang pria mengurai permintaan maaf. Diapit oleh polisi yang sempat dimarahinya, sang pria pun meminta maaf.

Dalam permintaan maafnya itu, sang pria mengakui kesalahannya.

"Assalamualaikum, Nama saya Heru Purnomo, saya memohon maaf kepada institusi kepolisian atas peristiwa hari ini. Terutama kepada Bapak Aulia dan Bapak Wiria yang terjadi di jalan Ahmad Yani. Karena saya melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm," ungkap sang pria dilansir Sabtu (22/2/2020).

Lebih lanjut, pria itu juga mengungkap alasannya mengapa tidak mengenakan helm.

Saat itu sang pria menjelaskan bahwa ia sedang terburu-buru menjemput anaknya yang pulang sekolah.

Kedapatan tak mengenakan helm, pria itu pun akhirnya terciduk oleh dua anggota kepolisian bernama Aulia dan Wiria.

"Kebetulan h**** saya bocor, saya mengganti ban h**** saya di simpang. Karena waktu itu kebetulan anak saya pulang sekolah, saya langsung menjemput anak saya sekolah. Di situ saya tertangkap dengan Bapak Wiria dan Bapak Aulia sedang tidak menggunakan helm," ucap pria yang mengaku bernama Heru Purnomo itu.

TRAGIS, Kejutan Ulang Tahun Renggut Dua Nyawa Pelajar, 1 Orang Sempat Kritis

FAKTA BARU, Tersangka IYA Tinggalkan Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Saat Susur Sungai

Peristiwa nyaris serupa sebelumnya terjadi di Serpong, Tangerang.

Pengendara bernama Adi Saputra, menjadi viral karena merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

Adi mengamuk saat ditilang polisi di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Ia ditilang karena membuat sejumlah pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, Adi melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta STNK.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," kata Lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved