Sempat Kejar-Kejaran dengan Tersangka Pasutri di Mobil, BNN Bongkar Penyelundupan 33,9 Kg Sabu

Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 33,9 kg sabu di Sumut dan Aceh.

Getty Images
Ilustrasi kecelakaan mobil 

Arman membeberkan penangkapan diawali di Propinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"Dari penangkapan di Aceh, petugas BNN dan Bea Cukai Aceh berhasil menangkap 5 tersangka. Kelima tersangka mengaku menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," jelasnya.

Dimana barang bukti yang berhasil disita dari 5 tersangka 18,9 Kg sabu-sabu.

Dimana apabila ditotalkan seluruh tangkapan BNN berjumlah 33,9 kg baik di Sumut maupun di Aceh.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved