Sempat Kejar-Kejaran dengan Tersangka Pasutri di Mobil, BNN Bongkar Penyelundupan 33,9 Kg Sabu
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 33,9 kg sabu di Sumut dan Aceh.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Arman membeberkan penangkapan diawali di Propinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari penangkapan di Aceh, petugas BNN dan Bea Cukai Aceh berhasil menangkap 5 tersangka. Kelima tersangka mengaku menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," jelasnya.
Dimana barang bukti yang berhasil disita dari 5 tersangka 18,9 Kg sabu-sabu.
Dimana apabila ditotalkan seluruh tangkapan BNN berjumlah 33,9 kg baik di Sumut maupun di Aceh.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-mobil-21.jpg)